back
Aturan dan Syarat Pintu Tangga Darurat untuk Sebuah Gedung

Tangga darurat atau fire escape ialah sarana evakuasi yang dapat Anda gunakan untuk menyelamatkan diri jika ada musibah di sebuah bangunan. Setiap gedung tinggi wajib memiliki pintu tangga darurat ini serta mematuhi segala peraturan dan syarat utama dalam memasangnya.
Dalam artikel ini kita akan membahas beberapa peraturan dan syarat agar tidak salah dalam pemasangan.
Peraturan Dasar Pintu Tangga Darurat
Perlu diingat bahwa sarana penyelamat orang ini bukan sekadar pintu tipis yang terbuat dari kayu biasa seperti di rumah kita. Temukan enam ketentuan khusus yang mengatur apakah pintu evakuasi ini sudah layak pakai atau tidak. Berikut penjelasannya.
1. Jarak Antar Tangga
Pertama, ketentuan dasar yang perlu ada pada fasilitas darurat ini adalah jarak antar tangga pada suatu bangunan tinggi. Apabila dalam gedung ada 2 tangga kebakaran, maka jarak antara keduanya ialah 45 meter, tidak boleh lebih daripada itu.
Jarak maksimal ini bisa pemilik bangunan perpanjang jika gedung itu memiliki alat pemadam kebakaran atau fire extinguisher. Dalam situasi ini, maka jarak antar pintu evakuasi yang paling jauh bisa sepanjang 67,5 meter.
2. Karakteristik Pintu Kebakaran
Peraturan pintu tangga darurat yang kedua adalah karakteristik yang wajib terdapat pada pintu tersebut. Contohnya bisa Anda lihat pada pintu Alba Fire Door, yang warnanya merah terang dan mempunyai handle panic bar.
Selain itu, perlu ada door closer yang bisa menutup pintu secara otomatis sehingga tak akan terbuka begitu saja. Pintu tersebut tidak perlu ada hiasan tertentu, cukup diberi sebuah tuas untuk membukanya.
3. Letak dan Penempatan Tangga
Kemudian, penempatan tangga fire escape harus terpisah dari ruangan lain maupun area yang cenderung mudah terbakar. Letak sarana ini sebaiknya di bagian sudut area koridor utama yang dapat semua orang akses.
Selain itu, fasilitas ini juga wajib memiliki pintu keluar di sekitar lantai dasar bangunan dan dekat dengan exit gedung. Fungsinya yaitu mengarahkan para pengguna ke suatu titik berkumpul atau assembly point agar mereka bisa pergi dengan selamat.
4. Ukuran Pintu dan Tangga yang Tepat
Selanjutnya, ada peraturan berupa ukuran pintu tangga darurat yang cocok, jangan terlalu lebar atau sempit. Ukuran satu pintunya kurang lebih setinggi 220 cm, lebar 100 cm, serta ketebalan sekitar 5 cm.
Sementara itu, lebar tangga evakuasi adalah sekitar 150 cm dan sudutnya berbentuk siku-siku, bukan melingkar. Selain itu, lebar tangganya jangan sampai menyempit di bagian manapun agar dapat penggunanya lalui secara berpasangan.
5. Petunjuk Konstruksi Tangga
Peraturan di nomor lima adalah petunjuk konstruksi dari fasilitas ini. Kerangka konstruksi tangga kebakaran lebih baik terbuat dari beton dan baja. Ada pula tambahan berupa pegangan tangga atau railing di kedua sisinya setinggi kurang lebih 80-90 cm.
Sebagai tambahan, anak tangga evakuasi maupun lantainya harus kokoh dan mulus, tidak boleh licin atau bergelombang. Tujuannya yaitu untuk mencegah orang-orang dari terpeleset atau tersandung saat mereka melaluinya.
6. Pencahayaan yang Memadai
Adanya penerangan yang cukup dalam tangga darurat tersebut. Pencahayaan untuk sarana evakuasi ini bisa berupa lampu-lampu emergency kecil untuk memandu para pengguna tangga.
Bencana alam yang melanda bangunan tersebut tentu akan memutus aliran listrik ke seluruh bagian gedung. Oleh karena itu, demi menjaga lampunya agar tetap menyala, perlu ada sistem cadangan berupa UPS (uninterruptible power supply).
Syarat Memasang Pintu Tangga Darurat
Selain peraturan yang harus pemilik gedung patuhi, ada pula syarat-syarat ekstra dalam memasang pintu kebakaran ini. Keberadaan syarat tambahan di bawah ini dapat membantu masyarakat dalam mencari dan memanfaatkan tangga darurat dengan selamat.
A. Harus Ada Tanda Keterangan Pintu
Tanda keterangan yang menunjukkan di mana pintu evakuasi tersebut berada ialah syarat pemasangan pintu kebakaran yang pertama. Ada dua bentuk tanda keterangan pintu evakuasi, yaitu tanda yang ditempel di tembok dan tanda elektrik yang harus terus menyala kendati listrik padam.
B. Material Wajib Tebal dan Tahan Api
Berikutnya, syarat pintu tangga darurat yang kedua adalah bahan pembuatan yang bersifat fireproof atau tahan api jika ada kebakaran. Baik itu pintunya maupun tangga dan pegangannya, seluruh bagian pada sarana evakuasi ini membutuhkan material yang kuat dan aman dari risiko kerusakan akibat kobaran api.
C. Sesuaikan Jumlah Pintu dengan Tinggi Gedung
Adapun syarat yang lainnya yaitu menyesuaikan jumlah pintu dengan jumlah lantai pada bangunan tersebut. Bagi gedung yang jumlah lantainya satu hingga tiga, pintu kebakarannya cukup satu saja. Jika jumlah lantai gedung ada empat atau lebih, maka pintu evakuasinya harus ada minimal dua.
D. Siapkan Alat Pemadam Api di Dekat Pintu
Syarat berikutnya dalam pemasangan pintu evakuasi adalah menempatkan alat pemadam api di dekat pintu tersebut. Bukan hanya sebagai sarana keselamatan ekstra saja, adanya alat ini mampu memperpanjang jarak maksimal antara dua atau lebih pintu darurat.
E. Dekatkan Pintu dengan Pengguna
Maksud dari syarat ini adalah sebuah pintu kebakaran sebaiknya bisa dicapai oleh orang-orang di sekitarnya dalam jarak sekitar 25 meter. Semakin dekat jarak capaian fasilitas evakuasi ini dengan pengunjung bangunan, semakin besar pula kesempatan mereka untuk menyelamatkan diri jika ada bencana.
Sudah Tahu Aturan dan Syarat Pintu Tangga Darurat?
Mengetahui segala macam aturan dan syarat sebelum memasang pintu evakuasi menjadi suatu keharusan bagi pihak manapun yang terlibat dalam proses pembangunan suatu gedung.
Tujuannya adanya fasilitas ini adalah agar dapat menjadi sarana bagi semua orang di dalam bangunan tersebut ketika terjadi musibah dan perlu segera keluar.
Berbicara tentang pintu darurat, apakah Anda sedang mencari pabrikan besar yang siap men supply dan memasang pintu kebakaran? PT Alba Unggul Metal ialah pilihan yang tepat.
Perusahaan ini menyediakan berbagai furniture dari metal untuk kantor, pabrik, dan rumah sakit yang kualitasnya sangat tinggi. Bahkan, Anda juga bisa memesan custom furniture sesuai dengan kebutuhan tempat kerja Anda. Hubungi kontak Alba untuk berdiskusi dengan salah satu tim Alba.
FAQ
Apa fungsi dari pintu kebakaran atau pintu darurat?
Kegunaan pintu ini ialah sebagai sarana atau jalur evakuasi apabila terjadi bencana seperti kebakaran dan gempa bumi di suatu bangunan.
Apa material utama dalam pembuatan pintu kebakaran?
Pintu evakuasi rata-rata terbuat dari pelat baja atau metal yang bersifat tahan api (fireproof). Dan didalam daun pintu nya terdapat material rockwool untuk menahan panas ketika terjadi kebakaran.
Apakah pintu darurat harus dibuka ke dalam atau ke luar?
Demi keselamatan penggunanya, arah terbuka pintu ini adalah ke bagian luar, sehingga pengguna harus mendorongnya.
Jika keadaan sedang aman, pintu evakuasi boleh dikunci atau tidak?
Pintu fire escape wajib berada dalam keadaan tidak terkunci supaya pengguna bisa membukanya di kala timbul bencana yang bisa datang sewaktu-waktu.
Perlu tidak menambahkan kamera pengawas atau CCTV di tangga kebakaran?
Pengawasan kamera CCTV di sebuah gedung lebih baik juga menjangkau area tangga evakuasi demi mencegah tindak kejahatan atau kerusakan.